Sumber Gambar : Link (Lingkungan kumuh Singapura – dulunya)
Jakarta Oh Jakarta… apa yang terpikir oleh Kita saat kata Jakarta muncul ? Macet, Banjir, Kriminalitas, kumuh, panas, ahhh banyak bangetttt, hampir semua pendapat orang sama dan rata-rata memiliki sense negatif. Tapi memang tak bisa disalahkan, pendapat mereka memang benar adanya. Lalu dari mana akar permasalahan ini terjadi ?
Satu yang dapat dilakukan adalah PENEGAKAN HUKUM untuk NORMALISASI SUNGAI. Kenapa penegakkan hukum untuk normalisasi sungai ? mari Kita berkaca pada Singapura, dahulu Singapura seperti Jakarta, banyak pemukiman liar dipinggir sungai, menyebabkan aliran sungai tidak lancar, pemukiman kumuh dimana-mana, dan juga tingkat ekonomi yang rendah membuat tingginya tingkat kriminalitas, tetapi apa yang dilakukan kemudian ? semua pemukiman dipinggir sungai di relokasi ke tempat yang lebih baik, penegakkan hukum dan aturan diperketat, dan taraaaaa… jadilah singapura seperti saat ini.
Mereka menyadari bahwa kebutuhan air sangat penting bagi kehidupan manuasia. Air lah pertama kali yang diselamatkan oleh pemerintah Singapura kala itu untuk membangun negeri itu menjadi lebih baik lagi. Kunjungan saya ke Singapura tahun lalu membuat Saya sadar, bahwa negeri Singa ini telah merencanakan tata kota yang baik sejak 25 tahun yang lalu. Kata mereka saat ditanya kenapa Air ? manusia bisa hidup tiga hari tanpa makanan, tapi apa bisa hidup 3 hari tanpa air.
Air lah yang seharusnya menjadi prioritas pemerintahan saat ini. Dalam kolom kompas pada hari rabu tanggal 27 nov 2013, Jakarta terancam bencana Hidrologi, krisis air bersih, banjir, dan penurunan muka tanah menjadi bagian dari krisis ibu kota saat ini. Tentu air berlimpah karena curah hujan yang tinggi, tetapi bagaimana dengan kualitasnya ? patut dipertanyakan.
Jakarta harus memulai dengan hukum, hukum yang jelas untuk normalisasi sungai. Jangan muluk-muluk lah Saya kira program Jokowi, fokus saja pada normalisasi sungai dan pemukiman liar dipinggir sungai. Ciptakan ruang hijau. Jika alam sudah nyaman hidup dijakarta, barulah pajak ditinggikan untuk mengurangi mobil, penambahan transportasi umum, dan penegakan hukum kerasss bagi yang melanggar ketentuan undang-undang. Daerah khusus ibukota harus punya undang-undang khusus yang mengawasi semua itu. Maklum Jakarta menjadi kota yang merepresentasikan Indonesia, apa Bali ya ? #upsss
Majulah Indonesiaku, jayalah Negeriku !! Merdekaaa !!!